Menatap Wajah Kemanusiaan: Membumikan Toleransi ala Gus Dur

Jarot Kristianto | Dok. Pribadi

BAYANGKAN  sebuah rumah besar yang dihuni oleh satu keluarga besar. Di dapur, ada yang sedang merebus air menggunakan ketel tua yang berisik. Di ruang tengah, ada anak muda yang mendengarkan musik dengan headphone. Sementara di kamar belakang, sang kakek sedang khusyuk berdoa dalam keheningan. Apakah sang kakek harus keluar kamar dan membanting ketel di dapur agar rumah menjadi sepi? Ataukah orang di dapur harus mematikan kompornya dan membiarkan airnya dingin demi menghormati sang kakek?

Tentu tidak! Rumah itu tetap damai bukan karena semua orang melakukan hal yang sama, melainkan karena setiap penghuni tahu batas dinding kamarnya dan menghargai ruang hidup penghuni lainnya. Itulah gambaran sederhana tentang toleransi. Mengapa di tengah dunia yang makin terkoneksi, gesekan sosial atas nama perbedaan justru makin sering terjadi? Jawabannya mungkin terletak pada cara kita mengartikan satu kata: toleransi.

Selama ini, toleransi sering kali dipahami secara minimalis sekadar “tidak saling menyerang atau mengganggu” atau “hidup berdampingan secara pasif”.Namun, jika kita menyelami pemikiran Presiden ke-4 Republik Indonesia sekaligus pemikir Islam humanis, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), toleransi bukanlah sikap diam yang dingin. Toleransi adalah sebuah tindakan aktif yang lahir dari kedalaman spiritual dan pembelaan mutlak terhadap kemanusiaan. Toleransi ternyata jauh lebih dalam dari sekadar “tidak saling mengganggu”.

 

Toleransi Bukan Sekadar “Membiarkan”

Bagi Gus Dur, toleransi bukanlah sikap pasif bukan sekadar menahan diri untuk tidak memukul orang yang berbeda. Toleransi ala Gus Dur adalah sebuah tindakan aktif yang lahir dari kesadaran spiritual dan kemanusiaan.Gus Dur membawa dua gagasan besar yang menjadi fondasi teori toleransinya:

  1. Pribumisasi Islam

Gus Dur menolak keras jika beragama harus mencabut seseorang dari akar budayanya. Islam di Indonesia tidak perlu di-Arab-kan. Memakai sarung, peci, atau menjaga tradisi lokal bukanlah tanda kurang beriman. Ibarat sebuah pohon agama adalah air kehidupan, sedangkan budaya lokal adalah tanah tempat pohon itu tumbuh. Air yang diserap oleh pohon mangga akan menghasilkan buah mangga, bukan buah kurma. Di Indonesia, air agama itu diserap oleh bumi Nusantara, maka buah yang dihasilkan adalah Islam yang ramah, santun, dan menghargai tradisi, bukan Islam yang gersang dan penuh amarah.

  1. Kosmopolitanisme Islam (Kemanusiaan Universal)

Gus Dur kerap mengutip kaidah fiqih bahwa kebijakan pemimpin harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan rakyat (tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah). Gus Dur memandang Islam sebagai sebuah peradaban yang terbuka, cair, dan mampu berdialog dengan peradaban mana pun (Barat, Timur, maupun tradisi lokal). Dari sinilah lahir adagium kemanusiaan beliau yang sangat legendaris : “Tuhan tidak perlu dibela. Dia Maha Kuasa. Yang perlu dibela adalah manusia yang diperlakukan tidak adil.” Bagi Gus Dur, membela kaum minoritas, menolong orang yang tertindas (apa pun agamanya), adalah wujud nyata dari keimanan itu sendiri. Kemanusiaan berada di atas politik, suku, bahkan sekat-sekat dogmatis agama.

 

Analogi “Etalase Toko Roti”

Untuk memahami bagaimana teori Gus Dur bekerja dalam realitas multikulturalisme kita, mari gunakan ilustrasi Etalase Toko Roti. Ada sebuah toko roti legendaris di tengah kota. Di dalam etalasenya, terdapat berbagai macam kue: ada donat kampung yang sederhana, ada croissant Prancis yang berlapis-lapis, ada kue lapis legit tradisional, dan ada kue tart yang megah penuh krim.

Toleransi Pasif: Pemilik toko membiarkan semua kue itu diletakkan dalam satu etalase, tetapi diberi sekat kaca yang tebal agar aromanya tidak saling bercampur. Kue tart merasa paling mulia karena paling mahal, sementara donat kampung dipandang sebelah mata. Mereka hanya “berdampingan” karena terpaksa. Toleransi Aktif (Ala Gus Dur): Pemilik toko (dan kue-kue itu sendiri, jika mereka bisa berpikir) sadar bahwa toko roti itu disebut “Toko Roti Terbaik” justru karena ragam pilihannya. Tanpa donat kampung, toko itu kehilangan pelanggannya yang setia. Tanpa lapis legit, toko itu kehilangan identitas lokalnya.

Dalam pandangan Gus Dur, toleransi adalah ketika Donat tidak meminta Croissant untuk mengubah dirinya menjadi bulat dan digoreng. Donat menghargai Croissant yang dipanggang dan berlapis, karena mereka tahu, mereka sama-sama dibuat dari tepung dan gula, serta bertujuan untuk memberi kebahagiaan (rasa kenyang dan manis) bagi si pemakan.

Tepung dan gula dalam ilustrasi ini adalah Kemanusiaan, sedangkan bentuk donat atau croissant adalah Agama dan Keyakinan. Kita mungkin berbeda secara bentuk dan ritual (wadah), tetapi esensi dasar kita adalah sama: sama-sama ciptaan Tuhan yang memiliki martabat kemanusiaan yang wajib dihormati.

 

Menghidupkan Warisan Gus Dur

Di zaman sekarang, kita sering kali terjebak pada toleransi yang tipis—kita tersenyum di depan, tetapi menaruh curiga di belakang. Gus Dur mengajarkan kita untuk melompat lebih tinggi. Beliau mencontohkan bagaimana seorang kiai mapan bisa menjadi pelindung utama bagi masyarakat Tionghoa saat hak-hak sipil mereka dipasung, atau bagaimana beliau membuka pintu rumahnya bagi siapa saja yang dikucilkan oleh mayoritas.

Belajar toleransi dari Gus Dur adalah belajar untuk berani keluar dari zona nyaman identitas kita sendiri. Berani menyapa yang berbeda, berani membela yang lemah, dan yang terpenting: berani meyakini agama kita sendiri secara mutlak di dalam hati, sambil merangkul tangan orang lain yang berbeda keyakinan di ruang publik.Sebab pada akhirnya, di hadapan kemanusiaan, kita semua adalah saudara.

Melalui kacamata literatur pemikiran Gus Dur, toleransi bukanlah sebuah kelonggaran atau kebaikan hati kelompok mayoritas kepada minoritas. Toleransi adalah kewajiban konstitusional dan spiritual. Toleransi adalah ketika seorang Muslim taat seperti Gus Dur bersedia menjadi benteng terdepan pelindung hak-hak sipil masyarakat Tionghoa dan umat beragama lain saat hak mereka dipasung oleh politik kekuasaan.

Belajar toleransi dari Gus Dur adalah belajar untuk berani meyakini kebenaran agama kita secara mutlak di ruang privat/kamar ibadah kita, namun mampu merangkul dan membela hak kemanusiaan orang lain yang berbeda keyakinan di ruang publik. Sebab, meminjam kalimat beliau yang lain: “Jika kita bisa berbuat baik untuk semua orang, orang tidak tanya apa agamamu.”  [*]

Pdt. Dr. Jarot Kristianto, S.Pd., S.Th., M.Si

Penulis adalah Ketua Yayasan Imanda Sarva Indonesia 

Daftar Pustaka

Barton, Greg. (2002). Biografi Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid. Yogyakarta: LKiS.

Wahid, Abdurrahman. (2001). Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan. Jakarta: Desantara.

Wahid, Abdurrahman. (2006). Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi. Jakarta: The Wahid Institute.

Wahid, Abdurrahman. (1989). “Pribumisasi Islam” dalam Muntaha Azhari dan Abdul Mun’am Saleh (Eds.), Islam Indonesia Menatap Masa Depan. Jakarta: P3M.

Wahid, Abdurrahman. (2010). Tuhan Tidak Perlu Dibela. Jakarta: Tempo Publishing.

Mas’udi, Masdar F. (2002). Fiqh Rakyat: Pertautan Fiqh dengan Kekuasaan. Yogyakarta: LKiS.

Asy’ari, Sukidi. (2007). Gus Dur dan Pluralisme. Jakarta: Maarif Institute.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *